Ketua PA Pamekasan Koordinasi dengan DP3AP2KB Bahas Sinergi Mitigasi Dispensasi Kawin

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., melakukan koordinasi strategis dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pamekasan pada Rabu, 21 Januari 2026. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan berbagai mitra strategis di tingkat provinsi. Langkah ini diambil sebagai upaya sinkronisasi kebijakan antara lembaga peradilan dan instansi pemerintah daerah dalam menangani persoalan sosial di wilayah Pamekasan.
Fokus utama dalam koordinasi tersebut adalah penguatan regulasi dan pendampingan terkait permohonan dispensasi kawin yang melibatkan anak di bawah umur. Pihak Pengadilan Agama Pamekasan menilai perlunya keterlibatan aktif DP3AP2KB untuk memberikan rekomendasi psikologis serta edukasi kepada masyarakat mengenai dampak pernikahan dini. Hal ini selaras dengan rencana penandatanganan MoU di tingkat wilayah yang bertujuan menciptakan standar pelayanan yang lebih ketat dan komprehensif bagi perlindungan hak anak.
Dalam pernyataan resminya, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., menegaskan bahwa sinergi lintas sektoral sangat diperlukan untuk menekan angka pernikahan dini melalui prosedur dispensasi yang lebih selektif. Beliau menyampaikan bahwa perlindungan terhadap kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap proses pengambilan keputusan di persidangan. "Kami berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan DP3AP2KB guna memastikan bahwa setiap permohonan dispensasi kawin telah melalui proses asesmen yang mendalam demi masa depan anak yang lebih baik," ungkap beliau secara formal.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan pemantauan bersama terhadap implementasi hasil koordinasi ini di lapangan sebelum agenda seremonial di Surabaya dilaksanakan. Pihak DP3AP2KB menyambut positif inisiatif ini dan siap mendukung penyediaan tenaga ahli dalam memberikan pendampingan bagi para pemohon dispensasi. Melalui kerja sama yang erat ini, diharapkan tercipta tatanan masyarakat yang lebih sadar hukum serta mampu mewujudkan perlindungan anak yang maksimal di Kabupaten Pamekasan.#ril











Berita Terkait: