Bekali Mahasiswa PKL: Panitera Muda Gugatan PA Pamekasan Berikan Materi Teknik Penyusunan Gugatan
.jpg)
Pengadilan Agama Pamekasan memberikan pembekalan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) asal Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Pada Kamis, 2 Juli 2026,. Kegiatan pemberian materi ini berlangsung secara khidmat di ruang Media Center kantor Pengadilan Agama Pamekasan. Sesi ini dirancang khusus untuk memberikan wawasan praktis bagi mahasiswa mengenai dunia peradilan, khususnya di bidang kepaniteraan.
Panitera Muda Gugatan, Ibu Jamaliyah, S.Ag., bertindak langsung sebagai pemateri yang membagikan ilmu mengenai tata cara pembuatan gugatan di lingkungan peradilan agama. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan bahwa penyusunan surat gugatan harus dilakukan secara teliti dan berpedoman pada aturan hukum yang berlaku. Beliau menekankan bahwa ketepatan posita dan petitum dalam gugatan menjadi syarat mutlak agar perkara dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Selain menjelaskan aspek teknis, Ibu Jamaliyah juga memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya ketelitian dalam memverifikasi dokumen syarat gugatan dari para pihak berperkara. Beliau menuturkan bahwa seorang praktisi hukum harus mampu menerjemahkan keinginan masyarakat menjadi dokumen hukum yang formal dan komprehensif. Mahasiswa tampak menyimak dengan antusias saat beliau memaparkan contoh kasus nyata yang sering ditemui dalam praktik persidangan sehari-hari.
Sesi materi ditutup dengan diskusi interaktif yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menggali lebih dalam mengenai seluk-beluk administrasi perkara di pengadilan. Ibu Jamaliyah berharap agar ilmu yang diberikan dapat menjadi bekal berharga bagi para mahasiswa dalam meniti karier di bidang hukum di masa depan. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk sinergi antara dunia pendidikan tinggi dengan instansi.











Berita Terkait: