Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Audiensi Teknis Penuntasan Isbat Nikah Bersama MWCNU Palengaan
.jpg)
Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., melaksanakan audiensi teknis terkait penyelenggaraan sidang di luar gedung bersama pengurus MWCNU Palengaan pada Kamis (02/07/2026). Pertemuan yang diselenggarakan di Ruang Tamu PA Pamekasan ini difokuskan pada upaya konkret untuk menuntaskan perkara isbat nikah di wilayah Kecamatan Palengaan. Inisiatif ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat memiliki legalitas perkawinan yang sah menurut hukum negara.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Pengadilan Agama Pamekasan juga memaparkan secara mendalam mengenai program unggulan "Pengadilan Agama Masuk Desa". Sosialisasi ini bertujuan agar pihak MWCNU Palengaan dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai layanan jemput bola yang mempermudah akses keadilan bagi masyarakat di pelosok desa. Program inovatif ini diharapkan mampu meminimalisir kendala administratif serta biaya yang sering kali menjadi hambatan bagi warga dalam mengurus dokumen kependudukan.
Ketua PA Pamekasan, Bapak Muhammad Najmi Fajri, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan organisasi keagamaan seperti MWCNU merupakan langkah strategis untuk menjangkau lapisan masyarakat yang paling membutuhkan. Beliau menekankan bahwa kehadiran Pengadilan Agama di tengah-tengah masyarakat melalui program ini adalah wujud nyata komitmen institusi dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif dan humanis. Melalui koordinasi yang intensif ini, beliau optimis bahwa seluruh rangkaian agenda sidang luar gedung dapat terlaksana dengan efektif dan tepat sasaran.
Audiensi tersebut diakhiri dengan kesepakatan bersama mengenai jadwal pelaksanaan serta persiapan teknis yang diperlukan di lapangan. Pihak MWCNU Palengaan berkomitmen penuh untuk mendukung kelancaran agenda tersebut agar seluruh target isbat nikah dapat segera terealisasi. Langkah ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan tokoh masyarakat demi terwujudnya masyarakat Pamekasan yang tertib hukum.











Berita Terkait: