PA Pamekasan Ikuti Rapat Koordinasi Badilag Mengenai Optimalisasi Panggilan Surat Tercatat
.jpg)
Pengadilan Agama Pamekasan secara aktif mengikuti rapat koordinasi daring bersama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI pada Kamis (02/07/2026). Pertemuan yang diselenggarakan melalui Zoom Meeting ini secara khusus membahas mengenai tata cara pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan perkara melalui layanan surat tercatat PT Pos Indonesia. Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam rangka melakukan monitoring serta evaluasi terhadap implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 di lingkungan peradilan agama.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut diikuti oleh staf kepaniteraan PA Pamekasan, yakni Nuraini Fillaili, S.H., dan Erna Wagiana, dari Ruang Media Center. Keduanya menyimak dengan saksama seluruh paparan teknis yang disampaikan oleh narasumber guna memastikan kepatuhan prosedur di unit kerja masing-masing. Partisipasi ini menunjukkan komitmen PA Pamekasan dalam mengadaptasi perkembangan regulasi terbaru demi meningkatkan efisiensi layanan administrasi peradilan.
Ditemui oleh Tim Redaksi di sela-sela acara, Nuraini Fillaili, S.H., menyampaikan bahwa koordinasi ini sangat penting untuk menyamakan persepsi terkait kendala teknis di lapangan. Beliau menekankan bahwa sinergi yang baik dengan pihak PT Pos Indonesia akan mempermudah petugas dalam menjamin sampainya dokumen hukum kepada para pihak berperkara secara tepat waktu. Melalui pemahaman yang mendalam terhadap mekanisme surat tercatat ini, diharapkan proses pemberitahuan sidang dapat berjalan dengan lebih akuntabel dan transparan.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk menuntaskan tantangan administrasi dalam alur persidangan secara digital maupun konvensional. Seluruh materi yang didapatkan dalam sesi daring ini nantinya akan diinternalisasi agar layanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Pamekasan semakin meningkat. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PA Pamekasan siap mengoptimalkan implementasi regulasi SEMA 1/2023 demi mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.











Berita Terkait: