Dekatkan Akses Keadilan. PA Pamekasan Gelar Sidang Isbat Nikah di Desa Waru Barat

Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan agenda verifikasi berkas sekaligus sidang di luar gedung untuk perkara isbat nikah di Kantor Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, pada Kamis, 12 Februari 2026. Persidangan ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Nurjumaatun Agustinah, S.Ag, Robeth Amrullah Jurjani, S.H., dan Fiki Inayah, S.H.I., dengan didampingi Panitera Pengganti Jamaliyah, S.Ag.. Langkah jemput bola ini merupakan komitmen nyata instansi dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor pengadilan.
Masyarakat setempat terlihat sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian proses persidangan yang diselenggarakan sejak pagi hari tersebut. Banyak warga mengaku sangat terbantu karena program ini memangkas jarak tempuh yang jauh serta meminimalisir biaya transportasi yang harus mereka keluarkan. Kehadiran tim pengadilan di tengah desa memberikan angin segar bagi para pencari keadilan yang ingin melegalkan status pernikahan mereka secara hukum negara.
Ketua Majelis Hakim, Ibu Nurjumaatun, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk dedikasi dalam memberikan pelayanan prima yang transparan dan akuntabel. Beliau menekankan bahwa kepemilikan dokumen hukum sangat penting bagi masyarakat guna menjamin pemenuhan hak-hak sipil di masa depan. Integritas dan profesionalisme tetap menjadi prioritas utama tim meskipun persidangan dilaksanakan di luar area gedung formal pengadilan.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut secara berkala demi menjangkau pelosok wilayah di Kabupaten Pamekasan secara merata. Pihak perangkat desa pun mengapresiasi kolaborasi yang terjalin karena sangat meringankan beban administratif warganya. Dengan berakhirnya agenda ini, PA Pamekasan kembali membuktikan bahwa keadilan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.











Berita Terkait: