Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Anggaran. Sekretaris PA Pamekasan Ikuti Workshop Daring

Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Pamekasan, Bapak Trimo, S.H., mengikuti Workshop Kuasa Pengguna Anggaran Merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan strategis ini diselenggarakan secara resmi oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. Agenda berskala nasional tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari berturut-turut, terhitung mulai tanggal 18 hingga 20 Mei 2026.
Saat ditemui oleh Tim Redaksi di ruang kerjanya, Sekretaris PA Pamekasan menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam workshop ini merupakan langkah penting untuk memperdalam pemahaman regulasi terkini. Beliau menegaskan bahwa rangkap jabatan sebagai KPA sekaligus PPK memerlukan akuntabilitas yang sangat tinggi agar tidak terjadi kesalahan administratif. Oleh karena itu, momentum ini dinilai sangat tepat dalam rangka meningkatkan kompetensi demi mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa materi yang didapatkan dari para instruktur Badan Strajak Diklat akan langsung diimplementasikan dalam penguatan internal di PA Pamekasan. "Kami berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran negara secara transparan, efektif, efisien, dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar beliau dengan tegas. Penyelarasan pemahaman ini diharapkan mampu meminimalisir risiko serta kendala dalam pelaksanaan teknis perbendaharaan di lapangan.
Mengakhiri penjelasannya, Sekretaris PA Pamekasan berharap output dari pelatihan intensif ini dapat membawa dampak positif bagi peningkatan rapor kinerja anggaran institusi. Kesiapan SDM yang mumpuni dalam pengelolaan keuangan diyakini akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Pihak pimpinan dan seluruh jajaran PA Pamekasan pun memberikan dukungan penuh atas partisipasi aktif dalam kegiatan peningkatan kapasitas aparatur ini.











Berita Terkait: