logo

Tingkatkan Kinerja Aparatur. Pengadilan Agama Pamekasan Apel Senin Pagi

Tingkatkan Kinerja Aparatur. Pengadilan Agama Pamekasan Apel Senin Pagi

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Hadiri Rapat Asesmen Lapangan Akreditasi Universitas Islam Negeri Madura

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Hadiri Rapat Asesmen Lapangan Akreditasi Universitas Islam Negeri Madura

Pengadilan Agama Pamekasan Melaksanakan Apel Jumat Sore

Pengadilan Agama Pamekasan Melaksanakan Apel Jumat Sore

Pengadilan Agama Pamekasan laksanakan DDTK Terkait BAS dan APS Badilag Dalam Upaya Peningkatan Capaian Kinerja Penyelesaian Perkara

Pengadilan Agama Pamekasan laksanakan DDTK Terkait BAS dan APS Badilag Dalam Upaya Peningkatan Capaian Kinerja Penyelesaian Perkara

Rapat Tim BAPERJAKAT Pengadilan Agama Pamekasan

Rapat Tim BAPERJAKAT Pengadilan Agama Pamekasan

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 47

Demi Tertib Administrasi. Pengadilan Agama Pamekasan Musnahkan Blanko Akte Cerai Kadaluarsa

Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan kegiatan pemusnahan blanko akta cerai yang sudah tidak terpakai pada hari Rabu, 17 September 2025. Pemusnahan Blanko Akte Cerai yang sudah kadaluarsa dilaksanakan di halaman depan kantor Pengadilan Agama Pamekasan. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I.,  M.H.I.

Pemusnahan blanko ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (BADILAG) Nomor: 1613/DJA.1/PL.1/VII/2025, yang mengatur tata cara pemusnahan dokumen resmi yang sudah tidak berlaku. Hal tersebut juga merupakan tindak lanjut penggunaan Elektronik Akta Cerai (EAC) yang dimulai pada tanggal 1 Juli 2025 lalu, maka sisa persediaan blangko Akta Cerai secara fisik perlu dilakukan pemusnahan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengoptimalisasian dan digitalisasi administrasi peradilan di Indonesia. Pemusnahan Blanko Akte Cerai dilaksanakan pada pukul 15.30 WIB. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tertib administrasi dan upaya pencegahan potensi penyalahgunaan dokumen negara. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka, transparan, dan disaksikan oleh seluruh pejabat serta aparatur terkait.

Blanko dimusnahkan dengan cara dibakar langsung hingga tidak dapat digunakan kembali. Hal ini sebagai bentuk pengamanan dokumen negara yang memiliki potensi disalahgunakan apabila tidak dikelola dengan baik. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pamekasan dalam mewujudkan sistem manajemen arsip yang tertib, aman, dan akuntabel, serta mendukung penuh program Reformasi Birokrasi dan prinsip Good Governance yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.(ril79)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa