PA Pamekasan Gelar Sidang Isbat Nikah Luar Gedung di Desa Waru Timur

Pengadilan Agama Pamekasan sukses menyelenggarakan persidangan di luar gedung untuk perkara isbat nikah yang bertempat di Kantor Desa Waru Timur, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan pada Senin, 16 Maret 2026. Persidangan ini dipimpin oleh majelis hakim yang terdiri dari Ibu Dra. Nurul Qalbi, M.H.E.S., Bapak Ismail, S.Ag., M.H.I., dan Ibu Fiki Inayah, S.H.I., dengan dibantu oleh Bapak Hery Kushendar, S.H. sebagai Panitera Pengganti. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen instansi dalam memberikan akses keadilan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat di wilayah pelosok.
Masyarakat setempat menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi mengingat layanan ini memberikan solusi konkret terhadap hambatan geografis yang selama ini mereka hadapi. Pelaksanaan sidang di kantor desa secara signifikan membantu warga dari segi efisiensi waktu serta penghematan biaya transportasi menuju pusat kota Pamekasan. Dengan adanya program jemput bola ini, para pihak berperkara merasa sangat terbantu dalam melegalkan status pernikahan mereka secara hukum negara tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Ketua Majelis Hakim, Ibu Dra. Nurul Qalbi, M.H.E.S., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga negara mendapatkan perlindungan hukum atas hak-hak perkawinan mereka. "Kami hadir di Desa Waru Timur untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum melalui proses persidangan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan," ujar beliau di sela-sela kegiatan. Beliau juga menambahkan bahwa validitas data kependudukan merupakan prioritas utama yang harus ditegakkan demi ketertiban administrasi di lingkungan Pengadilan Agama.
Melalui keberhasilan agenda ini, Pengadilan Agama Pamekasan berharap tingkat kesadaran hukum masyarakat pedesaan akan terus meningkat secara berkelanjutan. Sinergi antara pihak pengadilan dan perangkat desa menjadi kunci utama kelancaran proses persidangan yang inklusif bagi seluruh lapisan warga. Ke depannya, program sidang di luar gedung ini akan terus dioptimalkan sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang prima di wilayah Kabupaten Pamekasan.











Berita Terkait: