logo

Tingkatkan Kualitas Pelayanan. Ketua PA Pamekasan Berikan Briefing Rutin kepada Petugas PTSP

Tingkatkan Kualitas Pelayanan. Ketua PA Pamekasan Berikan Briefing Rutin kepada Petugas PTSP

Pimpinan PA Pamekasan Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulan I Tahun 2026

Pimpinan PA Pamekasan Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulan I Tahun 2026

PA Pamekasan Sosialisasikan Inovasi SENYUM kepada Kader PKK Kecamatan Batumarmar

PA Pamekasan Sosialisasikan Inovasi SENYUM kepada Kader PKK Kecamatan Batumarmar

Ketua PA Pamekasan Lakukan Koordinasi Strategis Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Batumarmar

Ketua PA Pamekasan Lakukan Koordinasi Strategis Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Batumarmar

Hakim PA Pamekasan Hadiri Halal Bihalal Virtual yang Diselenggarakan oleh Badilag

Hakim PA Pamekasan Hadiri Halal Bihalal Virtual yang Diselenggarakan oleh Badilag

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 48

Tegakkan Integritas. Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Aksi Simpatik Public Campaign

Pengadilan Agama Pamekasan menyelenggarakan kegiatan Public Campaign yang berlokasi di halaman kantor dan jalan raya sekitarnya pada Jumat, 13 Maret 2026. Aksi simpatik ini melibatkan seluruh aparatur yang terjun langsung menyapa masyarakat pengguna jalan di depan kantor PA Pamekasan. Dalam pelaksanaannya, pihak pengadilan membagikan stiker anti korupsi, kalender, serta paket takjil sebagai bentuk kepedulian di bulan suci Ramadhan.

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., memimpin langsung jalannya kegiatan ini dengan memberikan edukasi singkat kepada masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa kampanye ini merupakan langkah nyata dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Melalui interaksi langsung ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap transparansi lembaga peradilan dapat semakin meningkat secara signifikan.

"Kegiatan ini adalah wujud komitmen kolektif kami untuk memerangi segala bentuk praktik gratifikasi dan korupsi di lingkungan peradilan," tegas Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I. Beliau juga menambahkan bahwa pembagian atribut anti korupsi bertujuan untuk mengajak masyarakat turut serta mengawasi kinerja aparatur pengadilan. Semangat melayani dengan bersih dan tulus menjadi poin utama yang ingin disampaikan oleh pimpinan kepada seluruh khalayak luas.

Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi saat menerima paket takjil dan sarana edukasi yang diberikan oleh para pegawai PA Pamekasan. Agenda ini ditutup dengan evaluasi bersama di halaman kantor guna memastikan pesan integritas telah tersampaikan dengan baik kepada publik. Dengan terlaksananya Public Campaign ini, Pengadilan Agama Pamekasan optimis dapat terus menjaga marwah institusi sebagai lembaga yang kredibel dan bebas korupsi.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa