Menanam Benih Kebaikan. Hakim PA Pamekasan Kupas Pentingnya Investasi Pendidikan dalam Kajian KIRAS
.jpg)
Musholla Al Istikomah PA Pamekasan menjadi saksi khidmatnya pelaksanaan kegiatan Kajian Islami Rabu Sore (KIRAS) pada Rabu, 10 Juni 2026. Acara yang diselenggarakan tepat setelah pelaksanaan salat Asar berjemaah ini diikuti dengan antusias oleh seluruh aparatur PA Pamekasan. Sebagai penceramah dalam kesempatan tersebut, Hakim PA Pamekasan, Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E., hadir untuk menyampaikan siraman rohani yang sarat akan makna bagi kehidupan keluarga.
Dalam tausiyahnya yang bertema "Pentingnya Investasi Pendidikan kepada Anak", Bapak Mubarok menekankan bahwa pendidikan adalah aset yang paling berharga bagi masa depan generasi penerus. Beliau menjelaskan bahwa investasi terbaik bagi orang tua bukanlah berupa materi duniawi semata, melainkan pembekalan ilmu agama dan karakter yang mulia bagi sang buah hati. Pendidikan yang ditanamkan sejak dini akan menjadi bekal utama anak dalam menapaki kehidupan yang penuh dengan tantangan zaman.
Lebih lanjut, Bapak Mubarok mengingatkan bahwa tanggung jawab mendidik anak merupakan amanah agung yang akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah SWT kelak. Beliau mengimbau para orang tua agar senantiasa memberikan perhatian penuh serta keteladanan yang baik dalam proses tumbuh kembang anak di lingkungan keluarga. Integrasi antara pendidikan formal dan penanaman nilai spiritual yang konsisten diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas intelektual, tetapi juga kokoh secara moral.
Kegiatan KIRAS ini ditutup dengan sesi doa bersama untuk memohon keberkahan dan kemudahan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Melalui kajian rutin ini, seluruh aparatur PA Pamekasan diharapkan mampu memperkuat spiritualitas sekaligus mengaplikasikan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari. Sinergi antara peningkatan kualitas kerja dan penajaman wawasan keislaman menjadi pilar penting dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas di lingkungan peradilan.











Berita Terkait: