Optimalkan Administrasi. PA Pamekasan Gelar DDTK Lanjutan Perjanjian Kerja Bidang Kesekretariatan

Pengadilan Agama Pamekasan kembali menyelenggarakan kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) sebagai lanjutan pembahasan mendalam mengenai Perjanjian Kerja pada Jumat, 27 Februari 2026. Fokus utama kegiatan kali ini adalah penguatan tata kelola administrasi di bidang Kesekretariatan guna memastikan seluruh dokumen kontrak selaras dengan regulasi terbaru. Seluruh pegawai Kesekretariatan hadir dan berpartisipasi aktif dalam forum yang dilaksanakan secara intensif di ruang kerja Kesekretariatan tersebut.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., memimpin langsung jalannya diskusi dan pemaparan materi teknis ini. Beliau menguraikan berbagai aspek hukum penting dalam penyusunan draf perjanjian kerja agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan akuntabel. Sesi ini juga menjadi wadah bagi aparatur Kesekretariatan untuk menyelaraskan persepsi mengenai standarisasi klausul kontrak yang berlaku di lingkungan peradilan.
Dalam arahannya, Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., menekankan bahwa ketelitian dalam bidang kesekretariatan merupakan fondasi utama dalam mendukung operasional lembaga. "Sinkronisasi antara aturan hukum dan implementasi perjanjian kerja di bidang kesekretariatan harus dilakukan secara cermat demi menghindari sengketa administratif di masa depan," tegas beliau saat memimpin kegiatan. Beliau juga berpesan agar seluruh jajaran terus meningkatkan literasi hukum terkait manajemen sumber daya manusia dan pengadaan jasa.
Kegiatan DDTK ini ditutup dengan sesi perumusan draf final yang akan menjadi acuan standar dalam penyusunan perjanjian kerja di lingkungan internal. Melalui pelatihan berkelanjutan ini, Pengadilan Agama Pamekasan berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional dan transparan. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib dan lancar serta diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk segera mengimplementasikan hasil diklat dalam tugas kedinasan.











Berita Terkait: