Tingkatkan Kompetensi Pegawai. PA Pamekasan Gelar DDTK Terkait Perjanjian Kerja di Ruang Kepaniteraan

Pengadilan Agama Pamekasan menyelenggarakan kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) yang memfokuskan pada pendalaman materi Perjanjian Kerja pada Jumat, 27 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara intensif di ruang Kepaniteraan dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai kepaniteraan guna memperbaharui pemahaman regulasi terkini. Pelaksanaan diklat ini merupakan langkah strategis instansi dalam memastikan setiap personel memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengelola administrasi hukum.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., bertindak langsung sebagai pimpinan sekaligus narasumber dalam forum tersebut. Beliau memaparkan berbagai aspek krusial mengenai struktur dan legalitas perjanjian kerja agar selaras dengan norma hukum yang berlaku. Sesi diskusi interaktif juga dibuka untuk membedah kendala teknis yang sering dihadapi oleh pegawai dalam penyusunan dokumen-dokumen formal di lingkungan peradilan.
Dalam arahannya, Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., menekankan bahwa akurasi dalam penyusunan perjanjian kerja adalah cerminan dari profesionalisme lembaga. "Penerapan standar hukum yang tepat dalam setiap klausul perjanjian sangat penting untuk melindungi hak dan kewajiban seluruh pihak yang terlibat," ujar beliau di hadapan para peserta. Beliau juga berharap agar hasil dari diklat ini dapat segera diimplementasikan dalam alur kerja harian demi mewujudkan pelayanan administrasi yang unggul.
Kegiatan DDTK ini ditutup dengan sesi evaluasi singkat untuk mengukur pemahaman seluruh pegawai kepaniteraan terhadap materi yang telah disampaikan. Melalui pelatihan berkelanjutan seperti ini, Pengadilan Agama Pamekasan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara internal. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan khidmat dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas kedinasan.











Berita Terkait: