PA Pamekasan Laksanakan Verifikasi Berkas Itsbat Nikah di Desa Waru Timur

Pengadilan Agama Pamekasan menyelenggarakan kegiatan verifikasi berkas perkara itsbat nikah pra sidang di luar gedung yang bertempat di Kantor Desa Waru Timur, Kecamatan Waru, pada Selasa, 3 Februari 2026. Agenda ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memastikan validitas dokumen kependudukan para pihak sebelum perkara masuk ke tahap persidangan resmi. Kehadiran tim teknis di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota dalam mengurus legalitas pernikahan mereka.
Kegiatan verifikasi ini dipimpin langsung oleh Panitera Muda Gugatan PA Pamekasan, Ibu Jamaliyah, S.Ag., dengan didampingi oleh sejumlah staf administrasi yang berkompeten. Tim bertugas memeriksa kelengkapan identitas serta mencocokkan data saksi agar proses persidangan nantinya dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif. Kolaborasi antara petugas pengadilan dan perangkat desa setempat memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Jamaliyah, S.Ag., menyampaikan mengenai pentingnya akurasi data dalam pengajuan perkara itsbat nikah ini. "Proses verifikasi lapangan ini sangat krusial untuk meminimalisir kesalahan data serta memastikan bahwa pemohon benar-benar memenuhi syarat formil maupun materiil," jelas beliau di sela-sela pemeriksaan berkas. Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima pengadilan dalam menjemput bola demi kepentingan hukum masyarakat di wilayah pedesaan.
Rangkaian acara ditutup dengan sesi konsultasi singkat bagi para warga yang masih menemui kendala dalam penyusunan berkas perkara mereka. Pihak Desa Waru Timur memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi PA Pamekasan yang bersedia hadir langsung memberikan pelayanan hukum secara jemput bola. Dengan selesainya tahap verifikasi ini, perkara tersebut akan segera dijadwalkan untuk proses persidangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang ada.











Berita Terkait: