Pengadilan Agama Pamekasan Lakukan Verifikasi Berkas di KUA Tlanakan
Pengadilan Agama Pamekasan Lakukan Verifikasi Berkas di KUA Tlanakan

Demi meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Pamekasan melaksanakan Verifikasi Berkas Perkara Prodeo di KUA Tlanakan pada hari Senin (28/07/2025). Verifikasi berkas dilakukan bertujuan untuk akurasi data dan kecepatan layanan administrasi dalam proses pendaftaran perkara Isbat Nikah secara Prodeo.
Hadir dalam Kegiatan tersebut Panitera Muda Gugatan – Ibu Jamaliyah, S.Ag., beberapa Staf Pengadilan Agama Pamekasan. Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat di wilayah kecamatan, sehingga mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan hukum. Pelaksanaan kegiatan ini sama seperti di kantor Pengadilan Agama Pamekasan.
Semoga dengan inovasi Pengadilan Agama Pamekasan ini dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.











Berita Terkait: