Pelepasan Mahasiswa PPL UIN Madura Gelombang 2 di Pengadilan Agama Pamekasan
Pengadilan Agama Pamekasan melepas Mahasiswa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Mahasiswa Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri Madura Gelombang 2 pada hari Jumat (26/09/2025). Mahasiswa Magang Universitas Islam Negeri Madura tersebut telah selesai melakukan Magang selama 1 bulan. Selama masa Praktikum, mahasiswa mahasiswa Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri Madura telah mengikuti kegiatan persidangan yang dilakukan di Pengadilan Agama Pamekasan.
Penjemputan Mahasiswa Praktek Universitas Islam Negeri Madura dilaksanakan di ruang Media Center PA Pamekasan pada pukul 14.00 WIB. Acara dibuka sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I. Dalam sabutan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Universitas Islam Negeri Madura yang telah mempercayakan para mahasiswa mereka untuk melaksanakan kegiatan Magang di Pengadilan Agama Pamekasan. “Semoga para Mahasiswa mendapatkan pengalaman dan pengetahuan secara langsung dilapangan”.
Ketua PA Pamekasan juga menyampaikan kepada Dosen Pembimbing Lapangan “Kami menyerahkan kembali Mahasiswa kepada pihak Fakultas”. Beliau berpesan kepada para Mahasiswa untuk membekali diri dengan belajar sungguh-sungguh supaya bisa menjadi orang yang sukses”.Tutur Beliau. Kemudian dilanjutkan sambutan dari Dosen Pembimbing Lapangan Universitas Islam Negeri Madura. Dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Pamekasan atas kesempatan yang diberikan untuk melaksanakan Magang di kantor Pengadilan Agama Pamekasan.
Dosen Pembimbing Lapangan Universitas Islam Negeri Madura juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Pamekasan dalam memberikan beberapa materi dan pengalaman kepada para mahasiswanya seperti administrasi persidangan dan perkara, pelayanan langsung kepada para pihak di PTSP, sidang semu, administrasi kepaniteraan, dan lain sebagainya. Terakhir “Kami mewakili Fakultas menyampaikan permohonan maaf kepada Pengadilan Agama Pamekasan jika para Mahasiswa dalam mengikuti kegiatan praktikum ada kesalahan baik tingkah laku, dan tutur kata”. Acara diakhiri dengan foto bersama.(ril79)
Berita Terkait: