Staf Pengadilan Agama Pamekasan Ikuti Rakor Pagu Indikatif TA 2027
.jpg)
Staf Pengadilan Agama Pamekasan, Nabila Rifda Darmawanti, S.E.I., mengikuti Rapat Koordinasi Pagu Indikatif TA 2027 secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 07 Juli 2026. Kegiatan strategis ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI guna mempersiapkan penyusunan RKA-K/L satuan kerja di seluruh Indonesia. Agenda ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan perencanaan anggaran agar selaras dengan kebijakan nasional.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI, H. Sahwan, S.H., M.H., yang memberikan arahan terkait kebijakan fiskal terkini. Beliau menginstruksikan agar seluruh satuan kerja melaksanakan anggaran tahun 2026 dengan sebaik-baiknya serta tetap melakukan efisiensi karena kondisi kebijakan fiskal negara masih dinamis. Selain itu, beliau menekankan agar anggaran belanja modal segera diserap secara optimal guna menghindari penumpukan realisasi di akhir tahun.
Terkait penyusunan rencana mendatang, Bapak Sahwan menegaskan bahwa pagu indikatif TA 2027 harus segera ditindaklanjuti dengan berpedoman pada petunjuk teknis pagu alokasi anggaran yang telah ditetapkan. Beliau juga memberikan ruang koordinasi dengan menyatakan bahwa jika terdapat kendala teknis, satuan kerja diharapkan segera melakukan konsultasi kepada pihak pusat. Arahan ini bertujuan untuk meminimalisir hambatan administratif dalam proses penyusunan anggaran di tingkat satuan kerja.
Nabila Rifda Darmawanti mengikuti seluruh rangkaian rapat tersebut dengan seksama hingga sesi diskusi berakhir. Seluruh poin penting dari pembinaan ini akan segera diimplementasikan sebagai acuan dalam mengelola perencanaan keuangan di Pengadilan Agama Pamekasan. Sinergi yang kuat antara pusat dan daerah diharapkan mampu menciptakan tata kelola anggaran yang kredibel serta akuntabel demi peningkatan kualitas layanan peradilan.











Berita Terkait: