Pengadilan Agama Pamekasan Laksanakan Rapat Monev IT dan Media Sosial Secara Daring
Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi IT dan Media Sosial secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Kamis (02/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Jajaran Pimpinan dan seluruh tim IT, inovasi, serta pengelola media sosial. Rapat secara daring tersebut menjadi ajang evaluasi bersama terhadap kinerja digital lembaga selama beberapa bulan terakhir.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan layanan berbasis teknologi berjalan efektif dan optimal. Dalam rapat ini dibahas berbagai capaian yang telah diraih serta kendala yang masih dihadapi di lapangan. Evaluasi meliputi pengelolaan sistem informasi, inovasi pelayanan digital, hingga pemanfaatan media sosial untuk publikasi.
Selain itu, peserta juga diajak merumuskan strategi peningkatan kinerja ke depan. Dengan demikian, setiap unit kerja diharapkan mampu lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Kegiatan Monev juga menjadi sarana memperkuat sinergi antar anggota tim. Melalui forum ini, ide-ide baru dapat ditampung dan dikembangkan menjadi inovasi pelayanan publik yang lebih baik.
Penggunaan media sosial juga mendapat perhatian khusus agar mampu memberikan informasi yang cepat, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini selaras dengan visi peradilan modern yang transparan dan responsif. Ketua Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., menegaskan pentingnya kegiatan Monev ini sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas layanan. Harapannya, seluruh aparatur dapat terus mengembangkan kompetensi di bidang teknologi informasi. Pada akhirnya, peningkatan kualitas layanan berbasis teknologi akan memberikan manfaat nyata bagi pencari keadilan.(ril79)
Berita Terkait: