Wakil Ketua PA Pamekasan Berikan Pembekalan Manajemen Peradilan kepada Mahasiswa Magang UINSA dan UTM

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., memberikan materi edukatif kepada mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya dan Universitas Trunojoyo Madura pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan pembekalan yang bertempat di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Pamekasan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program penguatan kapasitas praktis bagi para mahasiswa hukum. Dalam pelaksanaannya, beliau didampingi secara langsung oleh Hakim Pamong, Bapak Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E., yang turut memantau jalannya diskusi akademik tersebut.
"Manajemen peradilan merupakan sistem integral yang mencakup perencanaan, pengorganisasian, serta pengawasan seluruh proses administrasi dan teknis di pengadilan," ujar Bapak Jamaludin Muhamad di hadapan para mahasiswa. Beliau menjelaskan bahwa penguasaan terhadap tata kelola perkara sangat krusial untuk memastikan setiap tahapan persidangan berjalan secara efektif dan efisien. Pemahaman yang komprehensif mengenai alur birokrasi peradilan diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam meniti karier di dunia hukum masa depan.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa keberhasilan sebuah institusi peradilan sangat bergantung pada sinkronisasi antara administrasi kesekretariatan dan kepaniteraan. Kepatuhan terhadap asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan harus diimplementasikan melalui manajemen waktu dan sumber daya yang optimal. Melalui pemaparan ini, mahasiswa diajak untuk melihat secara langsung bagaimana regulasi hukum diterapkan dalam sistem manajemen perkantoran modern di lingkungan Mahkamah Agung.
Pemberian materi ini ditutup dengan sesi dialog interaktif yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa UINSA dan UTM untuk mendalami problematika hukum di lapangan. Bapak Jamaludin Muhamad berharap agar pengalaman praktis selama magang dapat memperkaya khazanah keilmuan yang telah didapatkan di bangku perkuliahan. Harapannya, sinergi antara dunia akademisi dan praktisi hukum ini dapat terus berlanjut guna mencetak generasi penegak hukum yang profesional serta berintegritas tinggi.#ril











Berita Terkait: