Wujudkan Pelayanan Dekat: PA Pamekasan Kembali Gelar Sidang Diluar Gedung Perkara Itsbat Nikah di Palengaan

Pengadilan Agama (PA) Pamekasan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan sidang di luar gedung perkara itsbat nikah. Kegiatan pelayanan keliling tersebut diselenggarakan di Kantor MWCNU Palengaan Pamekasan pada hari Kamis, 13 Agustus 2026. Pelaksanaan sidang di luar gedung ini disambut dengan antusiasme yang tinggi oleh warga sekitar yang ingin melegalkan pernikahan mereka.
Persidangan kali ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E., sebagai Ketua Majelis, serta Akmal Adicahya, S.H.I., M.H., dan Mufarrijul Ikhwan, S.H., sebagai Hakim Anggota. Jalannya proses persidangan turut didukung penuh oleh Sudarmanto, S.H., yang bertindak sebagai Panitera Pengganti pada perkara tersebut. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan tertib, lancar, dan khidmat sesuai dengan hukum acara peradilan agama yang berlaku.
Dalam keterangannya, Ketua Majelis Bapak Mubarok menyampaikan bahwa program sidang di luar gedung ini merupakan wujud kehadiran negara untuk melayani masyarakat secara langsung. Beliau menegaskan bahwa program tersebut dirancang khusus untuk memangkas hambatan jarak dan menekan biaya transportasi bagi warga yang tinggal jauh dari kantor pengadilan. Kehadiran layanan jemput bola ini diharapkan mampu memberikan kemudahan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Masyarakat yang hadir mengaku sangat terbantu karena dapat menghemat tenaga dan biaya perjalanan secara signifikan untuk menyelesaikan perkara hukum mereka. Melalui inovasi pelayanan ini, PA Pamekasan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berbiaya ringan. Kegiatan ditutup dengan penyerahan produk pengadilan berupa penetapan itsbat nikah kepada para pihak yang perkaranya telah diputus oleh majelis hakim.











Berita Terkait: