logo

Tingkatkan Kualitas Pelayanan. Ketua PA Pamekasan Berikan Briefing Rutin kepada Petugas PTSP

Tingkatkan Kualitas Pelayanan. Ketua PA Pamekasan Berikan Briefing Rutin kepada Petugas PTSP

Pimpinan PA Pamekasan Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulan I Tahun 2026

Pimpinan PA Pamekasan Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulan I Tahun 2026

PA Pamekasan Sosialisasikan Inovasi SENYUM kepada Kader PKK Kecamatan Batumarmar

PA Pamekasan Sosialisasikan Inovasi SENYUM kepada Kader PKK Kecamatan Batumarmar

Ketua PA Pamekasan Lakukan Koordinasi Strategis Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Batumarmar

Ketua PA Pamekasan Lakukan Koordinasi Strategis Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Batumarmar

Hakim PA Pamekasan Hadiri Halal Bihalal Virtual yang Diselenggarakan oleh Badilag

Hakim PA Pamekasan Hadiri Halal Bihalal Virtual yang Diselenggarakan oleh Badilag

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 199

Dialektika Ilmu dan Amal. Fondasi Teologis dan Yuridis dalam Mewujudkan Keadilan

M. Yanis Saputra, S.H.I., M.H (Hakim Pengadilan Agama Lebong)

I. PENDAHULUAN

Dalam sejarah peradaban manusia, ilmu sering kali dianalogikan sebagai lampu atau pelita. Analogi ini bukan sekadar kiasan puitis, melainkan sebuah realitas epistemologis; tanpa cahaya ilmu, individu akan terperosok ke dalam lembah kesalahan saat melintasi jalan kehidupan yang gelap. Dalam konteks teologis, Islam menempatkan ilmu pada posisi yang sangat fundamental. Doktrin utama yang menjadi kompas setiap Muslim adalah al-’ilmu qabla al-qawl wa al-’amal, yang bermakna bahwa ilmu harus mendahului ucapan dan tindakan agar setiap perbuatan memiliki nilai kebenaran dan legitimasi. Allah SWT secara eksplisit menjanjikan elevasi derajat bagi para pemilik ilmu, sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an surat Al- Mujadilah ayat 11 yang artinya: "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat."

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa