Kepala Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI Tinjau Kondisi Fisik Gedung PA Pamekasan

Pengadilan Agama Pamekasan menerima kunjungan kerja dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, H. Sahwan, S.H., M.H., pada Kamis, 2 April 2026. Kedatangan beliau disambut hangat oleh Ketua PA Pamekasan bersama Panitera, Sekretaris, serta jajaran Kepala Sub Bagian di lingkungan kantor setempat. Agenda utama kunjungan ini difokuskan pada peninjauan kondisi fisik gedung kantor saat ini guna memastikan kelayakan sarana penunjang layanan publik.
Selain meninjau gedung utama, H. Sahwan juga melakukan kunjungan ke kantor lama PA Pamekasan yang berlokasi di Jalan Kabupaten, tepat di sebelah kantor Kemenag Pamekasan. Beliau melakukan evaluasi mendalam terhadap aset bangunan tersebut untuk melihat potensi pemanfaatan atau pengembangan aset milik Mahkamah Agung di daerah. "Peninjauan aset secara langsung ini sangat penting untuk menyelaraskan perencanaan pusat dengan kebutuhan riil infrastruktur di satuan kerja daerah," jelas beliau saat berada di lokasi.
Ketua PA Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, memberikan penjelasan detail mengenai sejarah dan status pemanfaatan gedung lama tersebut kepada rombongan. Beliau menyampaikan bahwa optimalisasi aset bangunan, baik gedung saat ini maupun gedung lama, merupakan prioritas instansi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan. "Kami sangat mengapresiasi kehadiran Kepala Biro Perencanaan untuk melihat langsung kondisi fisik bangunan kami sebagai dasar pengembangan fasilitas di masa depan," tegas Ketua PA Pamekasan.
Kunjungan kerja ini ditutup dengan koordinasi singkat mengenai rencana strategis penataan organisasi dan pemeliharaan gedung kantor secara berkala. Pihak Biro Perencanaan menekankan agar setiap aset negara dikelola dengan akuntabel dan tetap mengedepankan fungsi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Seluruh rangkaian kegiatan peninjauan fisik ini berjalan dengan tertib dan menjadi bahan evaluasi penting bagi penguatan sarana prasarana peradilan di Pamekasan.











Berita Terkait: