Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat. Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Sidang Diluar Gedung di Kecamatan Pasean

Pengadilan Agama Pamekasan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dengan menyelenggarakan sidang di luar gedung untuk perkara isbat nikah di Kantor Kecamatan Pasean pada Kamis, 16 April 2026. Persidangan ini dipimpin oleh majelis hakim yang terdiri dari Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., Anwar Fauzi, S.H.I., M.H., dan Robeth Amrulloh Jurjani, S.H., dengan dibantu oleh Sudarmanto, S.H. sebagai Panitera Pengganti. Pelaksanaan sidang keliling ini bertujuan untuk memfasilitasi warga di wilayah utara Pamekasan agar mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.
Masyarakat setempat menyambut agenda ini dengan penuh antusiasme yang tinggi karena dinilai sangat memudahkan urusan administrasi kependudukan mereka. Kehadiran tim pengadilan di tingkat kecamatan secara langsung memangkas jarak tempuh yang jauh serta meminimalisir biaya transportasi yang biasanya menjadi kendala utama bagi warga kurang mampu. Program ini terbukti efektif dalam meningkatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi mereka yang tinggal di pelosok desa.
Ketua Majelis Hakim, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., saat ditemui Tim Redaksi menyampaikan pentingnya legalitas pernikahan bagi setiap pasangan suami istri. Beliau menegaskan bahwa isbat nikah merupakan langkah krusial untuk memastikan hak-hak perdata istri maupun anak dapat terlindungi sepenuhnya oleh hukum negara. "Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan solusi hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan bagi masyarakat di Kecamatan Pasean," ujar beliau di sela-sela kegiatan.
Kegiatan persidangan yang berlangsung tertib dan khidmat tersebut berhasil menyelesaikan sejumlah permohonan isbat nikah dalam satu hari kerja. Melalui penetapan yang dikeluarkan oleh pihak pengadilan, para pemohon kini dapat segera mengurus akta kelahiran anak dan dokumen penting lainnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Pihak Pengadilan Agama Pamekasan berharap agenda sidang di luar gedung ini dapat terus terlaksana secara berkesinambungan demi terwujudnya tertib administrasi di seluruh wilayah Kabupaten Pamekasan.











Berita Terkait: