Ketua dan Sekretaris PA Pamekasan Hadiri Pelantikan serta Pisah Sambut Sekretaris PTA Surabaya

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., bersama Sekretaris PA Pamekasan, Trimo, S.H., M.H., menghadiri acara pelantikan dan pisah sambut Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat ini diselenggarakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan pengadilan agama se-Jawa Timur. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H.
Dalam rangkaian acara tersebut, M. Taufiqurrahman, S.Ag., M.H. resmi dilantik sebagai Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang baru. Beliau menggantikan Dr. Naffi, S.Ag., M.H. yang kini berpindah tugas menjalankan amanah baru sebagai Sekretaris di Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Serah terima jabatan ini menandai dimulainya estafet kepemimpinan baru dalam bidang kesekretariatan di lingkungan wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar atas dilantiknya Sekretaris yang baru tersebut. Beliau menyatakan bahwa rotasi kepemimpinan ini merupakan momentum penting untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi antara satuan kerja di daerah dengan tingkat banding. Menurutnya, dedikasi pejabat lama telah memberikan fondasi yang kuat, sementara inovasi pejabat baru sangat dinantikan demi kemajuan institusi peradilan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pisah sambut yang dipenuhi suasana kekeluargaan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian pejabat sebelumnya. Seluruh tamu undangan memberikan apresiasi atas kinerja Dr. Naffi selama bertugas di Jawa Timur dan menyambut hangat kedatangan M. Taufiqurrahman. Pertemuan ini diakhiri dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat dari seluruh pimpinan pengadilan yang hadir kepada kedua pejabat tersebut.











Berita Terkait: