logo

Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Pasean

Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Pasean

Tingkatkan Kinerja dan Integritas. PA Pamekasan Gelar Senin Pagi

Tingkatkan Kinerja dan Integritas. PA Pamekasan Gelar Senin Pagi

Apresiasi Kinerja Sepekan. Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Apel Sore

Apresiasi Kinerja Sepekan. Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Apel Sore

Tingkatkan Layanan Publik. PA Pamekasan Ikuti Internalisasi Inovasi Unggulan PTA Surabaya

Tingkatkan Layanan Publik. PA Pamekasan Ikuti Internalisasi Inovasi Unggulan PTA Surabaya

Akselerasi Penyelesaian Perkara. Panitera Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Rapat Insidentil Kepaniteraan

Akselerasi Penyelesaian Perkara. Panitera Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Rapat Insidentil Kepaniteraan

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 55

KIRAS PA Pamekasan. Hakim Muhammad Zulfiqor Sampaikan Esensi Niat dalam Beramal

Pengadilan Agama Pamekasan kembali menyelenggarakan agenda rutin Kajian Islami Rabu Sore (KIRAS) pada 15 April 2026 bertempat di Musholla Al-Istiqomah. Kegiatan religius ini dilaksanakan segera setelah pelaksanaan ibadah salat Asar berjemaah yang diikuti oleh pimpinan serta seluruh pegawai. Program ini merupakan upaya berkelanjutan lembaga untuk memperkuat karakter spiritual dan integritas mental para aparatur di lingkungan pengadilan.

Pada kesempatan kali ini, Hakim Pengadilan Agama Pamekasan, Muhammad Zulfiqor Amanzha, S.H., bertindak sebagai penceramah utama di hadapan para jemaah. Beliau mengangkat tema sentral bertajuk "Innamal A’malu Binniyat" yang membahas secara mendalam bahwa segala amal perbuatan sangat bergantung pada niatnya. Penyampaian materi berlangsung secara khidmat dan interaktif, sehingga menciptakan suasana diskusi keagamaan yang mencerahkan bagi seluruh hadirin.

Dalam tausiahnya, Muhammad Zulfiqor Amanzha, S.H., menekankan pentingnya meluruskan niat dalam menjalankan tugas kedinasan sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan. "Setiap pekerjaan yang kita lakukan di kantor ini akan bernilai ibadah di sisi Allah SWT jika dilandasi dengan niat yang tulus dan ikhlas," ujar beliau dalam sesi ceramah tersebut. Beliau juga mengingatkan bahwa niat yang benar merupakan fondasi utama yang akan menentukan kualitas serta keberkahan dari setiap pelayanan hukum yang diberikan.

Kegiatan KIRAS ini ditutup dengan doa bersama untuk memohon kelancaran dan keberkahan dalam menjalankan sisa aktivitas kerja di pekan tersebut. Melalui kajian rutin ini, diharapkan muncul semangat baru bagi seluruh aparatur untuk bekerja lebih profesional dan transparan sesuai koridor agama. Pengadilan Agama Pamekasan terus berkomitmen menjadikan nilai-nilai islami sebagai landasan utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat luas.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa