Diskusi Hukum Pengadilan Agama Se Koordinator Wilayah Madura

Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Madura sukses menggelar acara Diskusi Hukum dengan mengusung tema penting mengenai penyelesaian sengketa pertanahan dan keluarga. Kegiatan ilmiah yang strategis ini dilaksanakan pada Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di Azana Style Hotel Pamekasan, Madura. Forum ini dirancang untuk menyamakan persepsi antarlembaga peradilan dalam menghadapi dinamika perkara perdata agama yang semakin kompleks di lapangan.
Acara resmi tersebut dihadiri secara langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya beserta jajaran pejabat penting lainnya. Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Pamekasan, para Hakim Tinggi, serta jajaran pimpinan mulai dari Hakim, Panitera, Sekretaris, hingga Panmud dari seluruh Pengadilan Agama se-Madura Raya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara lembaga peradilan agama dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan hukum terbaik.
Diskusi kali ini mengangkat tema utama "Kompleksitas Sengketa Waris di PA: Mengurai Batas Kewenangan, Keabsahan Hibah Wasiat, dan Perlindungan Hak Pihak Ketiga". Tema tersebut dipilih secara khusus guna menjawab berbagai tantangan yuridis yang sering ditemui para hakim dalam memutus perkara waris yang melibatkan pihak ketiga. Melalui pemaparan mendalam dari para narasumber ahli, peserta diajak untuk mengkaji batasan kewenangan absolut peradilan agama secara lebih komprehensif.
Pihak penyelenggara berharap hasil dari diskusi hukum ini dapat segera diimplementasikan dalam bentuk pedoman teknis penanganan perkara di wilayah Madura Raya. Implementasi yang tepat diharapkan mampu meminimalisir potensi perbedaan putusan serta memperkuat perlindungan hukum bagi para pencari keadilan, khususnya terkait hak keperdataan masyarakat. Dengan demikian, kualitas putusan peradilan agama ke depannya akan semakin berwibawa, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.











Berita Terkait: