Hakim PA Pamekasan Berikan Pembekalan Materi Eksekusi dan Penyitaan kepada Mahasiswa UINSA

Hakim Pengadilan Agama (PA) Pamekasan, Muhammad Zulfiqor Amanzha, S.H., memberikan pembekalan materi hukum mendalam kepada mahasiswa magang Gelombang 2 dari UIN Sunan Ampel Surabaya pada Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan edukatif ini dilaksanakan di Ruang Sidang PA Pamekasan sebagai bagian dari program peningkatan kompetensi praktis bagi para calon sarjana hukum. Seluruh mahasiswa nampak menyimak dengan saksama paparan yang disampaikan guna memahami implementasi hukum di lapangan secara nyata.
Fokus utama dalam pemaparan materi kali ini mencakup prosedur teknis mengenai putusan eksekusi dan proses penyitaan dalam sengketa perdata. Bapak Muhammad Zulfiqor Amanzha menjelaskan secara rinci mengenai tahapan-tahapan yuridis yang harus dilalui agar sebuah putusan memiliki kekuatan eksekutorial yang sah. Beliau juga membedakan berbagai jenis sita yang sering dipraktikkan dalam lingkungan peradilan agama agar mahasiswa memiliki wawasan yang komprehensif.
Dalam sesi diskusi tersebut, Bapak Muhammad Zulfiqor Amanzha menekankan pentingnya akurasi objek sita guna menghindari kendala teknis saat eksekusi dilaksanakan. "Pemahaman mengenai tata cara eksekusi dan penyitaan sangat krusial bagi praktisi hukum agar hak-hak para pencari keadilan dapat terpenuhi secara tuntas," ujar beliau di hadapan para mahasiswa. Beliau berharap agar pengetahuan ini menjadi bekal berharga bagi para mahasiswa dalam menghadapi dinamika sengketa hukum di masa depan.
Kegiatan ini diakhiri dengan tanya jawab interaktif yang membahas berbagai studi kasus menarik seputar kendala eksekusi di wilayah hukum Pamekasan. Para mahasiswa magang merasa sangat terbantu karena mendapatkan perspektif praktis yang tidak selalu didapatkan dalam buku teks perkuliahan. Melalui bimbingan langsung dari hakim, PA Pamekasan berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan akademik dan profesionalisme mahasiswa di dunia peradilan.











Berita Terkait: