Jamin Akurasi Data: PA Pamekasan Lakukan Verifikasi Berkas Perkara Itsbat Nikah di Desa Tampojung Tengah
.jpg)
Pengadilan Agama Pamekasan kembali melaksanakan kegiatan verifikasi berkas perkara itsbat nikah pra-sidang di luar gedung yang berlokasi di Desa Tampojung Tengah, Kecamatan Waru, pada Senin, 06 Juli 2026. Kehadiran tim dari pengadilan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran dokumen administratif para pihak sebelum agenda persidangan dilaksanakan. Panitera Pengadilan Agama Pamekasan, Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi oleh beberapa staf yang bertugas melakukan pemeriksaan berkas secara teliti.
Dalam arahannya, Muhammad Ali Said menyatakan bahwa verifikasi langsung ke lapangan ini sangat penting demi menjaga akurasi dan validitas data perkara yang diajukan oleh masyarakat. Beliau menjelaskan bahwa ketepatan dokumen merupakan syarat mutlak agar proses penetapan nikah nantinya memiliki kekuatan hukum yang sah dan tidak menimbulkan kendala di masa depan. Upaya jemput bola ini merupakan wujud komitmen nyata lembaga dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, mudah, dan akurat bagi warga yang berada di pelosok daerah.
Salah satu warga Desa Tampojung Tengah yang enggan disebutkan namanya menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran tim dari Pengadilan Agama Pamekasan di tengah lingkungan tempat tinggal mereka. Ia merasa sangat terbantu karena tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan hanya untuk sekadar melengkapi persyaratan berkas perkara. Menurutnya, layanan verifikasi di desa ini membuat proses administrasi menjadi jauh lebih praktis dan memberikan rasa tenang bagi para pihak yang membutuhkan kepastian hukum.
Seluruh rangkaian verifikasi berkas berjalan dengan lancar berkat dukungan dan koordinasi yang baik dari pihak pemerintah desa serta masyarakat setempat. Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses persidangan di luar gedung yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat. Ke depannya, Pengadilan Agama Pamekasan akan terus mengoptimalkan pelayanan serupa demi mempermudah akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Pamekasan.











Berita Terkait: