Akselerasi Anggaran 2026. Kasubag PTIP PA Pamekasan Ikuti Rapat Koordinasi Penajaman Belanja Mahkamah Agung

Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Pamekasan, Bambang Wahyudiono, S.H., bersama staf Muhammad Ivan Setiawan, S.Kom., menghadiri rapat koordinasi secara daring pada Kamis, 09 April 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI melalui aplikasi Zoom ini diikuti guna memperkuat sinergi perencanaan anggaran di tingkat daerah. Fokus utama pertemuan tersebut adalah pembahasan langkah-langkah strategis mengenai penajaman belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2026 serta penyelesaian revisi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI, Bapak H. Sahwan, S.H., M.H., yang memberikan pengarahan terkait efisiensi penggunaan anggaran negara. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya akurasi dalam setiap tahapan revisi anggaran agar selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan oleh pimpinan pusat. "Seluruh satuan kerja diharapkan mampu melakukan pemetaan kebutuhan secara objektif demi mewujudkan penyerapan anggaran yang berkualitas dan akuntabel di masa mendatang," tegas Bapak H. Sahwan saat memberikan arahan.
Melalui rapat koordinasi ini, para pengelola perencanaan diinstruksikan untuk segera mengidentifikasi pos-pos belanja yang memerlukan penajaman agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan. Pembahasan teknis mengenai tata cara penyelesaian revisi BA BUN juga menjadi poin krusial guna menghindari kendala administratif dalam pelaksanaan program kerja tahun berjalan. Pihak Biro Perencanaan berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses usulan anggaran agar tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku serta mendukung visi modernisasi peradilan.
Keikutsertaan Kasubag PTIP beserta staf PA Pamekasan dalam agenda ini menjadi bukti nyata komitmen satuan kerja dalam menjaga tertib administrasi keuangan negara. Hasil dari koordinasi ini akan segera ditindaklanjuti melalui penyusunan rencana aksi internal guna mengoptimalkan alokasi belanja modal maupun belanja barang di lingkungan kantor. Dengan pemahaman yang mendalam mengenai kebijakan terbaru dari Mahkamah Agung, diharapkan tata kelola perencanaan di PA Pamekasan semakin transparan dan profesional.











Berita Terkait: