Ketua PA Pamekasan Mantapkan Koordinasi Sidang Itsbat Nikah di Desa Waru Barat

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., melaksanakan kunjungan koordinasi terkait persiapan sidang itsbat nikah terpadu di Kantor Desa Waru Barat pada Rabu, 14 Januari 2026. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran aparatur desa guna membahas kesiapan teknis serta validasi data warga yang akan mengikuti persidangan di luar gedung tersebut. Agenda ini merupakan bagian dari program strategis pengadilan dalam memberikan kemudahan layanan hukum bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota.
Dalam diskusi tersebut, fokus utama pembahasan meliputi pengaturan sarana prasarana persidangan serta alur kehadiran para pemohon agar berjalan tertib. Dr. H. Muhammad Najmi Fajri memastikan bahwa sinergi antara pihak pengadilan dan perangkat desa sangat diperlukan untuk meminimalisir kendala administratif di lapangan. Aparatur desa pun menyatakan kesiapan penuh dalam memfasilitasi kebutuhan logistik serta membantu verifikasi faktual terhadap para calon peserta sidang.
Pada sela-sela kegiatan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri memberikan pernyataan resmi mengenai urgensi legalitas pernikahan bagi perlindungan hak sipil masyarakat. "Kami hadir di Desa Waru Barat untuk memastikan bahwa proses jemput bola ini dapat memberikan kepastian hukum yang cepat dan tepat bagi warga yang pernikahannya belum tercatat," tegas beliau dalam koordinasi tersebut. Beliau juga menambahkan bahwa dengan adanya legalitas hukum yang sah, masyarakat akan lebih mudah dalam mengakses layanan publik lainnya seperti pembuatan akta kelahiran anak.
Kegiatan koordinasi ini diakhiri dengan peninjauan lokasi ruang sidang sementara yang akan digunakan untuk pelaksanaan agenda pada waktu yang telah ditentukan. Pihak Pengadilan Agama Pamekasan berharap dukungan penuh dari aparat desa dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan. Keberhasilan koordinasi ini diharapkan menjadi barometer bagi kesuksesan pelaksanaan sidang di luar gedung di wilayah-wilayah lainnya di Kabupaten Pamekasan.











Berita Terkait: