logo

Tingkatkan Kinerja Aparatur. Pengadilan Agama Pamekasan Apel Senin Pagi

Tingkatkan Kinerja Aparatur. Pengadilan Agama Pamekasan Apel Senin Pagi

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Hadiri Rapat Asesmen Lapangan Akreditasi Universitas Islam Negeri Madura

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Hadiri Rapat Asesmen Lapangan Akreditasi Universitas Islam Negeri Madura

Pengadilan Agama Pamekasan Melaksanakan Apel Jumat Sore

Pengadilan Agama Pamekasan Melaksanakan Apel Jumat Sore

Pengadilan Agama Pamekasan laksanakan DDTK Terkait BAS dan APS Badilag Dalam Upaya Peningkatan Capaian Kinerja Penyelesaian Perkara

Pengadilan Agama Pamekasan laksanakan DDTK Terkait BAS dan APS Badilag Dalam Upaya Peningkatan Capaian Kinerja Penyelesaian Perkara

Rapat Tim BAPERJAKAT Pengadilan Agama Pamekasan

Rapat Tim BAPERJAKAT Pengadilan Agama Pamekasan

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 384

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Hadiri Fokus Group Diskusi di UIN Madura

Di pagi yang sejuk dan segar  menjadikan pagi hari sebagai waktu yang dinantikan untuk berbagai aktivitas.  Para Mahasiswa UIN Madura Ada yang lalau lalang, ada  yang siap menunggu dosen  untuk menerima mata kuliah yang di ajarkan hari ini. Ada juga yang mempersiapkan Diskusi Tentang istbat Nikah dan efektifitas  Undang-Undang No 16 tahun 2019. Hari ini Rabu 24 September 2025, Ketua pengadilan Agama Pamekasan Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I menghadiri Undangan UIN Madura, turut Juga hadir Kepala KUA Sekabupaten Pamekasan, Rektor UIN , Dan Dekan Fakultas Syari’ ah.

Bapak ketua Pengadilan Agama pamekasan sebagai pemateri memberikan penjelasan Tentang istbat Nikah dan efektifitas  Undang-Uahndang No 16 tahun 2019. Itsbat Nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Sesuai dengan ketentuan di atas, Itsbat Nikah hanya dapat diajukan melalui Pengadilan Agama, di wilayah tempat tinggal Saudara, bukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk melakukan Itsbat Nikah adalah sebagai berikut: Menyerahkan Surat Permohonan Itsbat Nikah kepada Pengadilan Agama setempat; Surat keterangan dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat yang menyatakan bahwa pernikahan tersebut belum dicatatkan; Surat keterangan dari Kepala Desa / Lurah yang menerangkan bahwa Pemohon telah menikah;  Foto Copy KTP pemohon Itsbat Nikah; Membayar biaya perkara; Lain-lain yang akan ditentukan Hakim dalam persidangan. Namun, permohonan Itsbat Nikah tidak selalu dikabulkan oleh Hakim, jika permohonan tersebut dikabulkan, maka Pengadilan akan mengeluarkan putusan atau penetapan Itsbat Nikah.” Ungkap Ketua pengadilan Agama Pamekasan.

Dengan semakin sadarnya masyarakat Pamekasan akan pentingnya Isbat Nikah atau Pengesahan Nikah maka, Menjadi jaminan bagi suami istri serta melindungi hak-hak anak yang lahir dari perkawinan tersebut. Sebagai contoh dalam hal adanya warisan, Pengurusan Akte kelahiran dan lain sebagainya.(FIU)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa