PA Pamekasan Laksanakan Verifikasi Berkas Perkara Itsbat Nikah Pra Sidang di Desa Panaguan

Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan kegiatan verifikasi berkas perkara itsbat nikah pra sidang di luar gedung bertempat di Kantor Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Agenda penting yang bertujuan untuk memastikan akurasi data pemohon ini diselenggarakan pada hari Kamis, 10 September 2026. Pelayanan jemput bola tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga peradilan dalam mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat di wilayah pelosok.
Kehadiran tim verifikasi di lokasi kegiatan dipimpin secara langsung oleh Panitera PA Pamekasan Bapak Jimmy Jannatino, S.H.I. bersama dengan beberapa staf kepaniteraan yang bertugas memeriksa keabsahan dokumen para pemohon secara teliti. Sinergi yang solid antarpetugas memastikan setiap berkas administrasi diperiksa sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku demi menghindari kesalahan data. Masyarakat Desa Panaguan terlihat sangat antusias mendatangi lokasi guna mengikuti tahapan verifikasi awal sebelum persidangan keliling dimulai.
Dalam kesempatan tersebut, Panitera PA Pamekasan Bapak Jimmy Jannatino, S.H.I. menyampaikan bahwa verifikasi pra sidang memegang peranan penting untuk menjamin keabsahan hukum dari setiap perkara yang diajukan. Beliau menyatakan, "Ketelitian dalam memverifikasi berkas itsbat nikah ini sangat menentukan kepastian hukum status perkawinan para pemohon di kemudian hari." Beliau juga mengimbau masyarakat agar senantiasa melengkapi dokumen kependudukan yang sah guna kelancaran proses persidangan di luar gedung.
Rangkaian kegiatan verifikasi berkas perkara itsbat nikah ini berjalan dengan lancar tanpa ada kendala administratif yang berarti di Kantor Desa Panaguan. Pihak Pengadilan Agama Pamekasan berharap layanan keliling ini mampu memberikan kemudahan serta mewujudkan tertib administrasi kependudukan bagi warga setempat. Kegiatan ditutup dengan peninjauan dokumen akhir dan koordinasi singkat bersama perangkat desa guna persiapan sidang lapangan berikutnya.











Berita Terkait: