PA Pamekasan Gelar DDTK Pedoman Penulisan Putusan Sesuai Standar Mahkamah Agung RI

Pengadilan Agama (PA) Pamekasan menyelenggarakan kegiatan Diktat Di Tempat Kerja (DDTK) mengenai standarisasi template dan pedoman penulisan putusan maupun penetapan pada Rabu, 04 Maret 2026. Kegiatan yang bertempat di ruang Media Center PA Pamekasan ini dihadiri secara antusias oleh para Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, serta seluruh staf pelaksana di bagian Kepaniteraan. Agenda ini dilaksanakan sebagai langkah konkret untuk memastikan bahwa seluruh produk hukum yang dihasilkan telah selaras dengan visi modernisasi peradilan.
Pelaksanaan DDTK ini merujuk secara spesifik pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 359/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Materi teknis disampaikan langsung oleh Ketua PA Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., yang membedah detail format penulisan hingga penggunaan tata bahasa hukum yang baku. Fokus utama kegiatan ini adalah untuk meminimalisir kesalahan redaksional serta menyeragamkan struktur putusan agar memiliki kualitas formal yang tinggi.
Ketua PA Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., menegaskan bahwa kepatuhan terhadap template resmi merupakan cermin dari profesionalisme dan integritas seorang aparatur peradilan. "Penerapan pedoman sesuai SK KMA Nomor 359 Tahun 2022 ini sangat krusial demi menjaga marwah institusi serta memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan,"Ungkapnya. Beliau juga mengingatkan bahwa akurasi dalam penulisan dokumen hukum akan sangat menentukan kredibilitas putusan saat diunggah ke dalam sistem direktori putusan.
Kegiatan DDTK ditutup dengan sesi simulasi penginputan data menggunakan template terbaru yang telah disesuaikan dengan aplikasi sistem informasi pengadilan. Diskusi interaktif antara pimpinan dan jajaran kepaniteraan diharapkan mampu memecahkan berbagai kendala teknis yang sering ditemui dalam penyusunan draf putusan. Dengan penguatan kompetensi ini, PA Pamekasan berkomitmen untuk terus menghadirkan produk hukum yang akuntabel, berkualitas, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pucuk pimpinan Mahkamah Agung.











Berita Terkait: