PA Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas Area IV

Hakim Pengadilan Agama Pamekasan, Robeth Amrulloh Jurjani, S.H., selaku Koordinator Area IV memimpin rapat penting terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Senin, 06 Februari 2026. Kegiatan yang bertempat di Ruang Kesekretariatan PA Pamekasan ini dihadiri oleh seluruh anggota tim yang bertanggung jawab dalam penguatan akuntabilitas kinerja organisasi. Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja serta menyusun strategi percepatan pemenuhan dokumen eviden yang diperlukan dalam penilaian mandiri pembangunan ZI.
Dalam arahannya, Robeth Amrulloh Jurjani menekankan bahwa penguatan akuntabilitas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan cerminan dari budaya kerja yang transparan. Beliau menegaskan bahwa setiap aparatur harus memiliki tanggung jawab penuh terhadap target kinerja yang telah ditetapkan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. "Kita harus memastikan bahwa setiap program kerja terukur secara sistematis sehingga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan semakin meningkat," ujar Robeth di sela-sela pemaparannya.
Rapat tersebut berlangsung secara interaktif dengan fokus utama pada sinkronisasi laporan kinerja bulanan dan tahunan agar selaras dengan standar pembangunan ZI. Seluruh peserta rapat menyepakati pembagian tugas yang lebih spesifik guna mengatasi kendala teknis yang sempat menghambat proses pelaporan pada periode sebelumnya. Koordinasi intensif ini diharapkan dapat memperkokoh fondasi Area IV dalam mendukung langkah PA Pamekasan meraih predikat wilayah bebas korupsi.
Sebagai penutup, pimpinan rapat menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi dalam kurun waktu satu minggu ke depan. Komitmen bersama ini menjadi poin krusial agar integritas lembaga tetap terjaga melalui pengawasan kinerja yang ketat dan berkelanjutan. Dengan semangat kebersamaan, Pengadilan Agama Pamekasan optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani secara maksimal.











Berita Terkait: