PA Pamekasan Matangkan Penyusunan Renstra 2025 sd 2029 dalam Rapat Lanjutan

Pengadilan Agama Pamekasan kembali menyelenggarakan rapat lanjutan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) pada Jumat, 06 Februari 2026, yang bertempat di ruang Media Center. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Pamekasan, Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., serta dihadiri oleh jajaran Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, Kepala Subbagian, hingga staf terkait. Fokus utama pertemuan ini adalah melakukan verifikasi mendalam terhadap kelengkapan data pendukung yang akan dituangkan ke dalam dokumen perencanaan organisasi.
Agenda rapat kali ini secara khusus membedah draf dokumen Renstra periode 2025-2029 secara sistematis mulai dari Bab 1 hingga Bab 5. Seluruh peserta rapat melakukan sinkronisasi data capaian kinerja dan target sasaran agar selaras dengan visi misi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Ketelitian dalam penyusunan setiap bab menjadi prioritas utama guna memastikan bahwa arah kebijakan instansi selama lima tahun ke depan memiliki landasan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam arahannya, Wakil Ketua PA Pamekasan, Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., menekankan pentingnya komitmen bersama dalam merampungkan dokumen strategis ini tepat waktu. "Penyusunan Renstra ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan komitmen kita untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih profesional dan terukur bagi masyarakat Pamekasan," ujar beliau di sela-sela pembahasan. Beliau juga mengapresiasi kerja keras tim penyusun yang telah mengumpulkan data krusial untuk memperkuat struktur bab demi bab dalam dokumen tersebut.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan pembagian tugas spesifik kepada masing-masing subbagian untuk melakukan finalisasi pada poin-poin yang masih memerlukan penyesuaian. Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat mempercepat proses asistensi dokumen ke tingkat yang lebih tinggi sebelum ditetapkan secara resmi. Sinergi antar unit kerja yang ditunjukkan dalam rapat ini menjadi modal utama PA Pamekasan dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang unggul dan modern.











Berita Terkait: