PA Pamekasan Ikuti Koordinasi Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Secara Daring

Pengadilan Agama Pamekasan menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Panitera dan Panitera Muda se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Kamis (05/03/2026). Bertempat di ruang Media Center, kegiatan ini diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting guna membahas evaluasi kinerja serta sinkronisasi kebijakan administrasi peradilan. Kehadiran jajaran kepaniteraan ini merupakan wujud komitmen instansi dalam meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Panitera Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H., dengan didampingi oleh seluruh Panitera Muda. Diskusi dalam rapat koordinasi ini mencakup berbagai agenda krusial, mulai dari optimalisasi penyelesaian perkara hingga implementasi sistem informasi pengadilan terbaru. Seluruh peserta menyimak dengan saksama arahan dari pimpinan PTA Surabaya demi mewujudkan keseragaman prosedur hukum di seluruh satuan kerja Jawa Timur.
Saat ditemui tim Redaksi, Panitera Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H., menyampaikan mengenai urgensi kegiatan koordinasi rutin ini. "Kami sangat mengapresiasi arahan dari PTA Surabaya dalam memperkuat sinergi dan profesionalisme tenaga teknis kepaniteraan melalui rapat koordinasi hari ini," ujarnya. Beliau juga menambahkan bahwa poin-poin yang dihasilkan dalam pertemuan ini akan segera diimplementasikan guna memastikan tertib administrasi di Pengadilan Agama Pamekasan tetap terjaga dengan baik.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab mengenai kendala teknis yang dihadapi oleh masing-masing satuan kerja di lapangan. Melalui sinkronisasi data dan kebijakan ini, diharapkan seluruh pelayanan publik di Pengadilan Agama se-Jawa Timur dapat berjalan semakin transparan dan akuntabel. Pengadilan Agama Pamekasan berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan inovasi digital demi memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan.











Berita Terkait: