PA Pamekasan Laksanakan Verifikasi Berkas Itsbat Nikah di Kecamatan Pasean

Pengadilan Agama Pamekasan menyelenggarakan kegiatan verifikasi berkas perkara itsbat nikah pra sidang di luar gedung pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan yang berlokasi di Kantor Kecamatan Pasean ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen para pemohon sebelum memasuki tahapan persidangan resmi. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya jemput bola untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota Pamekasan.
Hadir dalam agenda tersebut Panitera Muda Permohonan, Hery Kushendar, S.H., yang didampingi oleh sejumlah staf teknis dari Pengadilan Agama Pamekasan. Tim verifikator melakukan pemeriksaan mendalam terhadap bukti-bukti autentik serta identitas para pihak guna meminimalisir kesalahan administratif dalam perkara prodeo tersebut. Sinergi antara pihak pengadilan dan aparat kecamatan setempat memastikan proses pemeriksaan berjalan dengan tertib dan efisien.
Dalam kesempatan tersebut, Hery Kushendar, S.H., menyatakan bahwa proses verifikasi ini sangat krusial untuk menjamin kepastian hukum bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi. Beliau menegaskan bahwa dengan validasi data yang akurat sejak dini, proses persidangan nantinya diharapkan dapat berjalan lebih cepat tanpa kendala kekurangan berkas. "Kami berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam memperoleh hak-hak hukum mereka melalui prosedur yang transparan dan akuntabel," ujar Bapak Hendar saat memantau jalannya kegiatan.
Kegiatan verifikasi berkas ini diakhiri dengan pemberian arahan teknis kepada para peserta mengenai jadwal dan tata tertib persidangan yang akan datang. Masyarakat Kecamatan Pasean menyambut antusias program ini karena dianggap sangat membantu dalam memangkas biaya transportasi dan waktu operasional. Pengadilan Agama Pamekasan berencana akan terus memperluas jangkauan layanan serupa guna mewujudkan pelayanan publik yang prima dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Pamekasan.











Berita Terkait: