Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Rapat Reviu Sop Secara Daring

Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan Rapat Tim Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) pada hari Senin, 14 September 2026. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting mengingat kondisi geografis dan efisiensi waktu. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Tim Reviu SOP Pengadilan Agama Pamekasan.
Agenda utama pertemuan ini adalah melakukan pembahasan dan evaluasi menyeluruh terhadap SOP yang telah berjalan di lingkungan Pengadilan Agama Pamekasan. Reviu ini bertujuan untuk memastikan seluruh prosedur kerja tetap relevan dengan peraturan terbaru dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga standar akuntabilitas kinerja instansi.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.H.I. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya SOP sebagai pedoman kerja yang harus dipatuhi oleh seluruh aparatur peradilan. "Penyusunan dan reviu SOP bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan wujud komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang prima, cepat, dan transparan kepada masyarakat pencari keadilan," Ujarnya.
Diskusi dalam rapat tersebut berlangsung interaktif dengan masukan konstruktif dari seluruh tim terkait penyesuaian alur kerja di berbagai bagian. Hasil dari reviu ini diharapkan dapat segera difinalisasi dan ditetapkan untuk diimplementasikan dalam kegiatan operasional sehari-hari. Dengan adanya SOP yang terus diperbarui, Pengadilan Agama Pamekasan optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.











Berita Terkait: