Tingkatkan Iman dan Taqwa. PA Pamekasan Gelar Kajian Islami Rabu Sore

Pengadilan Agama Pamekasan menyelenggarakan kegiatan rutin Kajian Islami Rabu Sore (KIRAS) yang bertempat di Musholla Al Istikomah pada Rabu, 14 Januari 2026. Agenda religius ini dihadiri oleh pimpinan, jajaran hakim, serta seluruh pegawai dengan menghadirkan Hakim PA Pamekasan, Muhammad Zulfiqor Amanzha, S.H., sebagai penceramah utama. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai sarana pembinaan mental dan spiritual bagi aparatur pengadilan di tengah kesibukan menjalankan tugas kedinasan.
Dalam ceramahnya, Muhammad Zulfiqor Amanzha membawakan tema mengenai pentingnya menumbuhkan rasa cinta kepada Rasulullah SAW guna meraih ridho Allah SWT. Beliau memaparkan bahwa bukti kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW harus diwujudkan melalui pengamalan sunnah-sunnah beliau dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelayanan publik. Penanaman nilai-nilai kenabian tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi moral bagi setiap pegawai dalam menegakkan keadilan dengan hati yang bersih.
Pada sela-sela penyampaian materi, Muhammad Zulfiqor Amanzha menekankan bahwa integritas dalam bekerja merupakan salah satu manifestasi dari kecintaan kepada Rasulullah. "Cinta kepada Rasulullah SAW bukan sekadar ucapan, melainkan sebuah transformasi perilaku yang menuntun kita pada dedikasi kerja yang luhur demi mengharapkan ridho Allah SWT," ujar beliau dalam pernyataan resminya. Beliau juga mengajak seluruh jamaah untuk menjadikan keteladanan sifat amanah Rasulullah sebagai pedoman utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kajian berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan doa bersama untuk keberkahan keluarga besar Pengadilan Agama Pamekasan dalam menjalankan tugas negara. Melalui kegiatan KIRAS ini, diharapkan suasana kerja yang harmonis dan religius dapat terus terjaga demi meningkatkan kualitas kerja yang berintegritas. Setelah sesi tanya jawab yang interaktif, acara ditutup dengan pelaksanaan salat berjamaah sebelum seluruh pegawai menyelesaikan aktivitas kantor.











Berita Terkait: