logo

Tutup Pekan Kerja. PA Pamekasan Gelar Apel Sore dan Penguatan Integritas

Tutup Pekan Kerja. PA Pamekasan Gelar Apel Sore dan Penguatan Integritas

Ketua PA Pamekasan Berikan Pembekalan Penelitian Hukum bagi Mahasiswa PKL UIN Malang

Ketua PA Pamekasan Berikan Pembekalan Penelitian Hukum bagi Mahasiswa PKL UIN Malang

Perkuat Infrastruktur Arsip: PA Pamekasan Gelar Rapat Perencanaan Renovasi Gedung Lama

Perkuat Infrastruktur Arsip: PA Pamekasan Gelar Rapat Perencanaan Renovasi Gedung Lama

Tingkatkan Kompetensi: Hakim PA Pamekasan Berikan Evaluasi bagi Mahasiswa PKL UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Tingkatkan Kompetensi: Hakim PA Pamekasan Berikan Evaluasi bagi Mahasiswa PKL UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Perkuat Sinergi Antar Lembaga: Ketua PA Pamekasan Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan

Perkuat Sinergi Antar Lembaga: Ketua PA Pamekasan Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 393

Peran Hakim Dalam Melindungi Hak-hak Anak Dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2025

Dr. M. Khusnul Khuluq, S.Sy., S.H., M.H. (Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas, Mahkamah Agung RI)

Terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2025 menandai titik penting dalam perkembangan hukum keluarga Islam di Indonesia, khususnya terkait hadanah dalam perkara perceraian. Sebagai instrumen kebijakan yudisial, Surat Edaran Mahkamah Agung berfungsi menjamin keseragaman penerapan hukum oleh badan peradilan di bawah Mahkamah Agung, serta merupakan perwujudan kewenangan konstitusional Mahkamah Agung dalam mengawal tegaknya hukum dan keadilan. Sebelumnya, praktik peradilan agama kerap memperlihatkan sikap kehati-hatian untuk menghindari asas ultra petita. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam rumusan hukum kamar agama angka 10 dalam SEMA Nomor 3 tahun 2015 yang menyatakan bahwa, “Penetapan hak hadanah sepanjang tidak diajukan dalam gugatan/permohonan, maka Hakim tidak boleh menentukan secara ex officio siapa pengasuh anak tersebut.” (SEMA No. 3 tahun 2015)

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa