PA Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi Guna Optimalisasi Kinerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan

Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan Rapat Koordinasi pada Kamis, 19 Februari 2026, yang bertempat di Ruang Sidang 2 kantor setempat. Agenda penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., dengan penuh kedisiplinan. Forum tersebut dihadiri secara lengkap oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh staf pelaksana baik PNS maupun PPPK.
Pembahasan utama dalam rapat ini difokuskan pada peningkatan kinerja di bidang Kepaniteraan, khususnya mengenai standarisasi kelengkapan berita acara yang wajib mencantumkan penomoran halaman secara akurat. Sementara itu, pada bidang Kesekretariatan, poin-poin krusial yang dibahas meliputi progres Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI), pelaporan LHKPN, serta program optimalisasi perpustakaan. Sinergi antara kedua bidang ini dinilai sangat vital untuk mendukung kelancaran administrasi peradilan dan keterbukaan informasi bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., memberikan instruksi tegas terkait kedisiplinan administratif dan tanggung jawab pelaporan. "Ketelitian dalam penyusunan berita acara serta kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN dan PMPZI adalah cermin profesionalisme kita sebagai aparatur hukum," tegas beliau di hadapan para peserta. Beliau juga menambahkan bahwa optimalisasi perpustakaan harus segera direalisasikan sebagai sarana peningkatan literasi hukum bagi seluruh pegawai.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama dari seluruh jajaran untuk segera mengimplementasikan poin-poin hasil pembahasan tersebut secara konsisten. Target pencapaian kerja yang baru telah ditetapkan agar kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Pamekasan tetap terjaga pada standar tertinggi. Dengan berakhirnya pertemuan ini, diharapkan setiap unit kerja dapat bekerja lebih harmonis dan akuntabel dalam menjalankan tugas-tugas peradilan.











Berita Terkait: