PA Pamekasan Resmi Melepas Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya Gelombang 2

Pengadilan Agama Pamekasan secara resmi melepas mahasiswa magang Gelombang 2 dari UIN Sunan Ampel Surabaya pada Kamis, 19 Februari 2026, setelah menyelesaikan masa praktik lapangan. Acara pelepasan dan penjemputan ini diselenggarakan secara khidmat di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Pamekasan. Ketua PA Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., memimpin langsung jalannya acara dengan didampingi oleh Hakim Ahmad Farih Shofi Muhtar, S.H.I., M.H.
Dalam sambutannya, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan semangat belajar yang ditunjukkan oleh para mahasiswa selama menggali ilmu di lingkungan peradilan. Beliau menekankan bahwa pengalaman praktis yang didapatkan selama satu bulan ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga dalam menempuh karier di bidang hukum di masa depan. Sebagai bentuk apresiasi, Ketua PA Pamekasan menyerahkan sertifikat magang kepada perwakilan mahasiswa dan menerima cinderamata sebagai tanda kenang-kenangan dari pihak universitas.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dari UIN Sunan Ampel Surabaya juga memberikan sambutan hangat berisi ucapan terima kasih atas bimbingan yang diberikan oleh seluruh jajaran Pengadilan Agama Pamekasan. Beliau menyatakan bahwa sinergi antara akademisi dan praktisi hukum sangat penting untuk mengasah kompetensi serta profesionalisme para mahasiswa sebelum terjun ke dunia kerja. Pihak universitas berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut pada periode-periode magang selanjutnya demi kemajuan pendidikan hukum di Indonesia.
"Kami berharap seluruh ilmu dan etika kerja yang dipelajari di sini dapat diterapkan dengan baik untuk menjaga marwah institusi hukum ke depannya," ujar Dr. H. Muhammad Najmi Fajri. Senada dengan hal tersebut, Dosen Pembimbing Lapangan menambahkan, "Kami sangat berterima kasih atas ruang dan ilmu yang telah diberikan secara terbuka kepada mahasiswa kami selama praktek lapangan." Acara ini kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol berakhirnya masa tugas mahasiswa magang di Pengadilan Agama Pamekasan.











Berita Terkait: