Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Verifikasi Berkas Itsbat Nikah Di Desa Waru Timur

Pengadilan Agama Pamekasan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pelaksanaan verifikasi berkas perkara Itsbat Nikah untuk sidang di luar gedung. Kegiatan ini diselenggarakan secara resmi di Kantor Desa Waru Timur, Kecamatan Waru, pada hari Rabu, 18 Februari 2026. Tim dari Pengadilan Agama Pamekasan hadir langsung untuk memastikan seluruh kelengkapan dokumen pemohon telah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Hadir memimpin jalannya kegiatan tersebut, Analis Perkara Husna Meta Amalia, S.H., didampingi oleh sejumlah staf teknis dari Pengadilan Agama Pamekasan. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memvalidasi data para pihak yang akan mengikuti persidangan guna meminimalisir kendala administratif saat pelaksanaan sidang nantinya. Kehadiran tim jemput bola ini disambut antusias oleh warga setempat yang membutuhkan kepastian hukum atas status pernikahan mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Husna Meta Amalia, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota. "Kami hadir di Desa Waru Timur untuk memastikan bahwa seluruh berkas perkara Itsbat Nikah telah lengkap dan valid secara hukum sebelum dilanjutkan ke tahap persidangan," ujar beliau dengan tegas. Beliau juga menambahkan bahwa keakuratan data sangat krusial agar penetapan pengadilan nantinya tidak memiliki cacat hukum di kemudian hari.
Pelaksanaan verifikasi berkas ini berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak desa dan pengadilan. Sinergi yang baik antara Pengadilan Agama Pamekasan dengan perangkat Desa Waru Timur menjadi kunci suksesnya pelayanan terpadu ini. Diharapkan dengan adanya program sidang di luar gedung ini, masyarakat dapat memperoleh akta nikah dengan lebih mudah, cepat, dan biaya yang lebih terjangkau.











Berita Terkait: