Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Sidang Luar Gedung Di Desa Waru Timur

Pengadilan Agama Pamekasan sukses menyelenggarakan persidangan di luar gedung untuk perkara Isbat Nikah yang bertempat di Kantor Desa Waru Timur, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan pada Rabu, 18 Februari 2026. Persidangan ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., Anwar Fauzi, S.H.I., M.H., dan Muhammad Zulfiqor Amanzha, S.H., serta dibantu oleh Panitera Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H. Langkah ini diambil sebagai bentuk implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan bagi masyarakat di wilayah pelosok.
Masyarakat setempat menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi dalam mengikuti jalannya persidangan sejak pagi hari di balai desa. Banyak warga merasa sangat terbantu karena tidak perlu menempuh perjalanan jauh menuju kantor pengadilan yang berada di pusat kota, sehingga dapat menghemat waktu secara signifikan. Selain memangkas jarak tempuh, program ini juga membantu menekan biaya transportasi yang seringkali menjadi kendala utama bagi masyarakat kurang mampu dalam mencari keadilan.
Ketua Majelis Hakim, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., memberikan apresiasi atas kelancaran jalannya kegiatan serta kerjasama yang baik dari pihak perangkat desa. "Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan hukum yang inklusif agar seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh legalitas pernikahan yang sah di mata negara," ujar beliau saat memimpin proses persidangan. Beliau juga menegaskan bahwa kepastian hukum melalui Isbat Nikah ini sangat penting untuk pengurusan administrasi kependudukan seperti akta kelahiran anak dan dokumen negara lainnya.
Kegiatan persidangan di luar gedung ini berakhir dengan tertib dan seluruh perkara yang terdaftar berhasil diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Keberhasilan agenda ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi program serupa di desa-desa lain yang memiliki akses geografis yang sulit. Pengadilan Agama Pamekasan akan terus berupaya mengoptimalkan pelayanan jemput bola demi menjamin hak-hak sipil warga negara terpenuhi secara menyeluruh.











Berita Terkait: