Perkuat Sinergi Akademis. PA Pamekasan Terima Kunjungan Riset UIN Madura Terkait Fenomena Nikah Siri

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., didampingi Panitera Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari delegasi Universitas Islam Negeri (UIN) Madura pada Jumat, 20 Februari 2026. Pertemuan yang berlangsung di ruang pimpinan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi pelaksanaan pendataan serta riset mendalam mengenai fenomena pernikahan siri di wilayah Kabupaten Pamekasan. Pihak kampus berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan data akurat yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu hukum dan kebijakan sosial di Madura.
Dalam sambutannya, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif riset tersebut sebagai langkah nyata dalam memetakan problematika hukum keluarga di masyarakat. Beliau menegaskan bahwa sinkronisasi data antara lembaga peradilan dan akademisi sangat krusial untuk mengedukasi warga mengenai pentingnya legalitas pernikahan di mata negara. "Kami menyambut baik kerja sama ini demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta meminimalisir dampak negatif dari pernikahan yang tidak tercatat," ungkap Bapak Ketua secara formal.
Lebih lanjut, kunjungan ini juga menjadi wadah diskusi strategis mengenai faktor-faktor sosiologis yang menyebabkan masyarakat masih menempuh jalur pernikahan siri. Pihak Pengadilan Agama Pamekasan berkomitmen untuk memberikan akses informasi yang diperlukan oleh tim riset UIN Madura sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Melalui data riset yang valid, diharapkan akan lahir rekomendasi solusi yang efektif dalam menekan angka pernikahan non-prosedural di tingkat lokal.
Kegiatan silaturahmi tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama. Kedua belah pihak sepakat bahwa hasil riset ini nantinya akan dipublikasikan secara bersama sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan hukum nasional. Pertemuan ini pun diharapkan menjadi awal dari rangkaian kolaborasi berkelanjutan lainnya di masa depan.











Berita Terkait: